Sejarah PPs Unimerz
Dasar Hukum
Program Pascasarjana Universitas Megarezky (PPs Unimerz) termasuk salah satu Program yang baru di lingkup Unimerz yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pengangkatan Pimpinan PPs Unimerz (Direktur dan Wakil Direktur) berdasarkan SK Rektor Nomor: 015.091056/SK/I/2024 telah berjalan setelah pembentukan Program Pascasarjana sesuai dengan SK Rektor tentang Pembentukan Program Pascasarjana Nomor: 761.091056/IX/2022 tanggal 19 September 2022.
Program Studi yang pertama mendapat izin adalah S2 Pendidikan Sosiologi dengan Nomor: 5556/El/HK.03.00/2022 pada 19 September 2022. Selanjutnya di tahun yang sama izin prodi kedua adalah S2 Kesehatan reproduksi dan pada tahun 2023 3 prodi berturut-turut mendapat izin penyelenggaran yaitu S2 Promosi Kesehatan, S2 Adrministrsi Rumah Sakit dan terakhir adalah S2 Farmasi. Di usia Universitas Megarezky yang memasuki 19 tahun telah memiliki Program Pascasarjana dengan 5 Program Studi.
Peran dan Program
PPs Unimerz dalam melaksanakan peran dan tanggungjawabnya, mengemban mandat utama pengembangan tenaga kependidikan dan mandat perluasan dalam pengembangan tenaga non kependidikan. Dalam rangka menyongsong era globalisasi yang sudah memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 serta melaksanakan mandat yang diberikan, PPs Unimerz menetapkan visi untuk 25 tahun kedepan yaitu “Menjadi Pusat Pendidikan yang Unggul di Bidang Teknologi Berbasis Multidisiplin dan Interdisiplin Yang Mampu berdaya Saing Secara Global pada tahun 2034”.
Program dan kegiatan yang dikembangkan terutama ditujukan untuk peningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal. Untuk dapat terlaksananya program dan kegiatan setiap tahunnya diperlukan komitmen yang kuat, dukungan dari segenap pemangku kepentingan dan dengan moto “Pendidikan adalah ibadah”.
Dalam implementasinya, keselarasan antara visi, misi, arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan harus senantiasa dijaga pada setiap level oragnisasi. visi Pascasarjana hendaknya benar-benar terinternalisasi dan teimplementasikan dalam setiap gerak langkah civitas akademika dan tenaga kependidikan di PPs Unimerz.